SYIRIK KECIL
Syirik Kecil tidak menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan perantara (wasilah) kepada syirik besar. Syirik kecil ada dua macam.
1. Syirik Nyata (Zhahir):
Yaitu syirik dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah Subhanahu waTa’ala. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ.
"Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik." (HR. at-Tirmidzi dan dihasankan-nya, serta dishahihkan oleh al-Hakim).
Termasuk di dalamnya adalah ucapan, مَا شَاءَ اللّٰهُ وَشِئْتَ (atas kehendak Allah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan kehendakmu). Ibnu Abbas radiyAllahu ‘anhu menuturkan,
لَمَّا قَالَ لَهُ رَجُلٌ: مَا شَاءَ اللهُ وَشِئْتَ فَقَالَ: أَجَعَلْتَنِيْ لِله نِدًّا قُلْ مَا شَاءَ اللَّهُ وَحْدَهُ.
"Ketika ada seseorang berkata kepada Nabi, 'Atas kehendak Allah dan kehendakmu', maka ketika itu beliau bersabda, 'Apakah engkau menjadikan diriku sebagai sekutu bagi Allah? Katakanlah, 'Hanya atas kehendak Allah saja'." (HR. an-Nasa'i).
Termasuk pula ucapan, "Kalau bukan karena Allah Subhanahu waTa’ala dan karena si fulan." Yang benar adalah hendaknya diucapkan,
مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ فُلاَنٌ
"Atas kehendak Allah Subhanahu waTa’ala kemudian kehendak si fulan."
وَلَوْلاَ اللَّهُ ثُمَّ فُلاَنٌ
"Kalau bukan karena Allah Subhanahu waTa’ala kemudian karena si fulan."
Sebab kata ثُمَّ (kemudian) menunjukkan tertib berurut, yang berarti menjadikan kehendak hamba mengikuti kehendak Allah Subhanahu waTa’ala .
Sebagaimana firman Allah Subhanahu waTa’ala ,
Artinya:"Dan kamu tidak dapat menghendaki (sesuatu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam." (At-Takwir: 29).
Sedangkanوَ (dan) maka untuk menunjukkan kebersamaan dan persekutuan, tidak menunjukkan tertib berurut. Termasuk dalam larangan ini adalah ucapan 'Tidak ada penolong bagiku kecuali Allah Subhanahu waTa’ala dan engkau', 'Ini adalah atas berkah Allah Subhanahu waTa’ala dan berkahmu.'
Adapun yang berbentuk perbuatan adalah seperti memakai kalung atau benang sebagai pengusir atau penangkal mara bahaya, atau menggantungkan tamimah(1) karena takut kena 'ain (penyakit mata ed.) atau perbuatan lainnya, jika ia berkeyakinan bahwa perbuatannya tersebut merupakan sebab-sebab pengusir atau penangkal mara bahaya, maka ia termasuk syirik kecil. Sebab Allah Subhanahu waTa’ala tidak menjadikan sebab-sebab (hilangnya mara bahaya) dengan hal-hal tersebut. Sedangkan jika ia berkeyakinan bahwa hal-hal tersebut bisa menolak atau mengusir mara bahaya, maka ia adalah syirik besar, sebab ia berarti menggantungkan diri kepada selain Allah Subhanahu waTa’ala .
2. Syirik
tersembunyi (Khafi):
Yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti ingin dipuji orang (riya') dan ingin didengar orang (sum'ah). Seperti melakukan suatu amal tertentu untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu waTa’ala , tetapi untuk mendapatkan pujian manusia, misalnya dengan memperbagus shalatnya atau bersedekah agar dipuji dan disanjung karenanya, atau ia melafazhkan dzikir dan memperindah suaranya dalam bacaan (al-Qur'an) agar didengar orang lain, sehingga mereka menyanjung atau memujinya. Jika riya itu mencampuri (niat) suatu amal, maka amal itu menjadi tertolak. Karena itu, ikhlas dalam beramal adalah sesuatu yang niscaya. Allah Subhanahu waTa’ala berfirman,
Artinya:"Maka Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia berbuat syirik sedikit pun dalam beribadah kepada Rabbnya." (Al-Kahfi: 110).
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ، قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللَّهِ: وَمَا الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ؟ قَالَ: الرِّيَاءُ.
Artinya:"Yang paling aku takuti atas kalian adalah syirik kecil." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah syirik kecil itu?" Beliau menjawab, "Yaitu riya'." (HR. Ahmad, ath-Thabrani dan al-Bagha-wi dalam Syarhus Sunnah).
Termasuk di dalamnya adalah motivasi amal untuk kepentingan duniawi, seperti orang yang menunaikan haji atau berjihad untuk mendapatkan harta benda. Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
تَعِسَ عَبْدُ الدِّيْنَارِ تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ، تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْصَةِ تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْلَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ.
Artinya:"Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan celakalah hamba khamilah(1) jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah." (HR. al-Bukhari).
* (1)Khamishah dan khamilah adalah pakaian yang terbuat dari wool atau sutera dengan diberi sulaman atau garis-garis yang menarik dan indah. Maksud ungkapan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam -wallahu a'lam- dengan sabdanya tersebut adalah untuk menunjukkan orang yang sangat ambisi dengan kekayaan duniawi, sehingga menjadi hamba harta benda. Mereka itulah orang-orang yang celaka dan sengsara. (pent).
Comments
Post a Comment