73 GOLONGAN- GOLONGAN DALAM ALIRAN AGAMA ISLAM*
Dari Abu Hurairah r.a berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: _“Telah berfirqah-firqah (golongan) orang Yahudi atas 71 firqah dan orang Nashara seperti itu pula dan akan berfirqah ummatku atas 73 firqah, semuanya masuk neraka, kecuali 1, yaitu ahlul sunnah (riwayat lain mengatakan al-jamaah)”_
(HR. Imam Tirmidzi)
Mufti Syaikh Sayid Abdurrahman bin Muhammad bin Husein bin Umar. Beliau menyebutkan bahwa 72 golongan (firqah) yang sesat itu pada intinya adalah 7 golongan saja, yaitu:
1. *Kaum Rafidhah*, kaum yang berlebih-lebihan memuja Ali bin Abi Thalib r.a. Mereka tidak mengakui Khalifah-khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman, Radhiyallahu’anhum, bahkan mengkafirkan para sahabat dan isteri Nabi. Kaum Rafidhah kemudian berpecah menjadi 22 aliran. _(paham ini tetap ada hingga masa kini dikenal dengan nama Syiah)._
2. *Kaum Khawarij* yaitu kaum yang mengkafirkan siapa yang tidak sepaham dengan mereka termasuk dahulu mengkafirkan Utsman r.a, Muawiyah r.a, Amr bin Ash r.a dan ‘Ali bin Abi Thalib r.a. dan beberapa sahabat lainnya. Bahkan mereka ahli ibadah, suka membaca al-Quran, berkata dengan sebaik-baiknya perkataan (hadist dan ayat), mereka mendakwahkan tauhid namun tak memiliki adab, dan menganggap hanya kelompoknya yang masuk surga. Kaum Khawarij kemudian berpecah menjadi 20 aliran. _(paham ini tetap ada hingga masa kini dengan berbagai sebutan seperti Wahhabi, ISIS, dll)._
3. *Kaum Mu’tazilah*, yaitu kaum yang berpaham bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat, bahwa manusia membuat pekerjaannya sendiri, bahwa Tuhan tidak bisa dilihat dengan mata dalam syurga, bahwa orang yang mengerjakan dosa besar diletakkan di antara dua tempat, Al-Quran adalah makhluk bukan firman, dan lain-lain. Kaum Mu’tazilah berpecah menjadi 20 aliran.
4. *Kaum Murji’ah*, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa membuat ma’siyat (kedurhakaan) tidak memberi mudharat kalau sudah beriman, sebagai keadaannya membuat kebajikan tidak memberi manfa’at kalau kafir. Kaum Najariyah pecah menjadi 5 aliran.
5. *Kaum Najariyah*, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa perbuatan manusia adalah makhluk, yakni dijadikan Tuhan, tetapi mereka berpendapat bahwa sifat Tuhan tidak ada. Kaum Najariyah pecah menjadi 3 aliran.
6. *Kaum Jabariyah*, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa, manusia “majbur”, artinya tidak berdaya apa-apa. Kasab atau usaba tidak sama sekali. Kaum ini hanya 1 aliran.
7. *Kaum Musyabbihah*, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa ada keserupaan Tuhan dengan manusia, umpamanya bertangan, berkaki, duduk 1 di kursi, naik tangga, turun tangga dan lain-lainnya. Kaum ini hanya 1 aliran saja.
Dari 7 kelompok tersebut, jumlah totalnya adalah :
Kaum Rafidhah (22 aliran)
Kaum Khawarij (20 aliran)
Kaum Mu’tazailah (20 aliran)
Kaum Murjiah (5 aliran)
Kaum Najariah (3 aliran)
Kaum Jabariah (1 aliran)
Kaum Musyabihah (1 aliran)
Jumlah : (72 aliran)
Jika 72 golongan ini minoritas jumlahnya ditambah dengan 1 golongan mayoritas yaitu Ahlusunnah Wal Jamaah (Sunni) maka total menjadi 73 firqah.
_(Sumber : Kitab Bugyatul Mustarsyidin, cetakan Mathba’ah Amin Abdul Majid Cairo, Mesir)
Comments
Post a Comment